ilustrasi
Manado – Seorang perempuan bernama Okie Mariana Claudia Salindeho (25), warga Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Sitaro mendatangi Polresta Manado. Pasalnya, Sepeda Motor Honda Beat DB 4136 MS, miliknya raib dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Mega Mas, tepatnya di depan Mc Donalds, Kamis (26/9/19) sekitar 23.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban mendatangi Kawasan Megamas untuk mencari makan. Disana dirinya memarkirkan kendaraannya di depan Mc Donalds. Korban pun masuk ke dalam Mc Donalds untuk bertemu dengan temannya.
Setelah bertemu dan usai makan dengan temannya, korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, saat korban hendak pulang dirinya menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir tersebut di TKP sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.6 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat lapaoran dan sementara masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim,” pungkasnya. (Dwi)








