TOMOHON – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah berakhir Kamis (13/8/2020) kemarin.
Namun, menurut Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, pihaknya menerima sejumlah laporan dari PPDP tentang kendala yang ditemui saat melakukan Coklit.
‘’Ya, kendala seperti ini memang banyak ditemui setiap ada pesta demokrasi. Ini dikarenakan data pemilih terus mengalami perubahan,’’ ungkap Lasut.
Kendala-kendala yang ditemui di lapangan seperti tidak berada di tempat saat didatangi petugas, ada yang sudah memiliki hak pilih seperti pension dari TNI atau Polri namun KTP belum berubah karena belum melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sudah memiliki hak pilih namun belum merekam KTP-El.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Coklit itu sendiri dimulai 15 Juli dan berakhir 13 Agustus. Usai Coklit dilakukan perekapan untuk memperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS). (*/Oma)








