Cherish Luntungan
Bitung, Redaksisulut – Kasus Pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik Pemerintah Kota Bitung kecamatan Ranowulu sampai saat ini tidak selesai.
Pasalnya kasus pengrusakan hutan dan pencurian kayu ini pada awal tahun 2019 sudah ditangani Polsek Ranowulu dan sampai saat ini belum ada perkembangan.
Melihat kasus ini bungkam, Pengurus Provinsi LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut, Cherish Luntungan meminta kepada aparat penegak Hukum untuk mengusut otak pengrusakan hutan dan pencurian kayu di hutan Pramuka milik pemerintah kota Bitung sampai selesai.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
“Saya tahu bahwa masalah ini sudah ditangani pihak Polsek Ranowulu pada awal tahun 2019, tapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan dan saya meminta agar pelakunya di tindak sesuai aturan hukum agar ada efek jera”. Kata Cheris.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku utamanya adalah mantan Pejabat setempat.
“Pelaku utamanya adalah mantan pejabat dan oknum pemerintah setempat dan alat yang digunakan adalah alat dari MSM”. Tambah Cheris.
Sementara itu Kapolsek Ranowulu Iptu I Wayan Budiarta saat di konfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa kasus ini masih sementara jalan.
“Kasus ini masih jalan dan akan ditindak lanjuti untuk penuntasannya.” Kata Wayan. (Wesly)








