Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (25/04).
Usai diterima, piagam apresiasi ini diserahkan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.
Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII.
Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018,Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (Oma)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG






