Kota Gorontalo-Terhitung mulai Kamis (6/4/2023) Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Besok, hari Kamis kita akan mulai membayarkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ketika diwawancarai, Rabu (5/4/2023).
Pembayaran THR, kata Nuryanto, diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
“Untuk merealisasikannya (THR), kami telah menyediakan anggaran kurang lebih ada 21 Miliar rupiah,” ungkap Nuryanto.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Agar pembayaran THR berjalan tepat waktu, Nuryanto mengimbau agar pejabat pengelola keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memproses tagihan THR 2023 tertanggal 6 April 2023 sesuai daftar gaji yang telah diberikan.
“Berhubung hari Jumat tanggal 7 April 2023, hari libur. Maka pemasukkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) SPM ke Badan Keuangan diupayakan pagi hari agar masih bisa diburu sebelum Kasda online ditutup BSG (Bank SulutGo). SPP dan SPM THR ditandatangani oleh kepala OPD sebagai pengguna anggaran,” tutur Nuryanto.
Ketika ditanya, kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan? Nuryanto menjawab, tahapan pembayaran TPP masih sementara berproses. Dimana, kata dia, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Termasuk persetujuan Perwako pembayaran TPP oleh Mendagri. Kalau semua sudah selesai, kemungkinan pekan depan direalisasikan,” pungkas Nuryanto. (Has/***)








