Manado – Nasib malang dialami lelaki berinisial HW (30) warga Kelurahan Perkamil Lingkungan VII Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang karyawan swasta ini harus mendapatkan perawatan medis, setelah dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam), yang dilakukan oleh remaja berinisial GT alias Biel (19) warga Kelurahan Perkamil Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Perkamil Lingkungan I Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Depan Foto Copy Blessing, Senin (6/12) sekitar 18.40 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, diketahui saat itu pelaku sedang mempunyai permasalahan dengan istrinya. Dari permasalahan tersebut, pelaku yang sakit hati, akhirnya pergi keluar rumah sambil membawa sajam jenis parang dan mencari masalah kepada orang orang yang ada di seputaran pangkalan ojek dekat rumahnya.
Kemudian korban melintas di depan pelaku sambil menggunakan sepeda motor, dan menegur pelaku untuk jangan membuat keributan. Nah,,, Tidak terima dengan perkataan korban, pelaku langsung menebas kepala bagian belakang korban sebanyak satu kali.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang sudah kalap kembali menebas kepala samping kiri korban sebanyak satu kali. Akibatnya kepala dibagian belakang dan kepala bagian samping kiri korban, mengalami luka robek yang mengeluarkan darah serta telinga sebelah kiri korban hampir putus.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku yang diketahui buruh bangunan ini langsung pergi dan menyerahkan diri ke Mapolsek Tikala, serta mengakui kalau dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam.
Sementara itu, Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)









