oleh

Jelang Nataru, Wali Kota Manado dan Forkopimda Gelar Rakor

Manado – Pemerintah Kota Manado mulai melakukan berbagai siasat memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini tentunya guna meminimalisir terjadinya lonjakan Covid-19 di musim liburan, dimana jelang Nataru. Selain itu Wali Kota Manado menghimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado,bertempat di ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado. Selasa (07/12/2021).

Dikatakan Wali Kota, menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang masih menunggu kepastian penerapannya untuk hadapi Nataru, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan dan berbagai skenario untuk antisipasi keramaian atau kerumunan selama jelang akhir tahun.

Wali Kota meminta stake holder, TNI, Polri dan Satpol PP terus melakukan pengetatan-pengetatan dalam hal penerapan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan lainnya.

“Semua Kegiatan masyarakat di tempat umum, tolong protokol kesehatannya harus tetap diperketat dan  tetap dipatuhi, minimal masker jangan sampai lepas dan tetap hindari kerumunan,” tegas Wali Kota.

Sementara itu  Wakil Wali Kota Richard Sualang, menyampaikan beberapa pusat perbelanjaan dipastikan akan ramai dikunjungi masyarakat baik di pasar, restoran, tempat wisata dan tempat umum/publik lainnya. Dan ini di pastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan optimal.

“Pusat-pusat perbelanjaan dan beberapa tempat yang diprediksi akan ramai dikunjungi masyarakat perlu dilakukan pengawasan dan pengetatan terutama dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di beberapa pusat perbelanjaan atau swalayan,” Ujar Wawali.

Wawali meminta semua elemen untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru. Pastinya semua elemen dan stakeholder harus mempersiapkan langkah- langkah antisipasi.

Dalam Rakor tersebut, ikut di bahas juga soal rekayasa lalulintas, pesta kembang api, kesiapan terminal-terminal pinggiran Kota Manado yang akan menghubungan dengan daerah-daerah atau Wilayah yang berbatasan dengan Kota Manado. Serta pengawasan aktifitas publik ditempat umum seperti di tempat pariwisata, tempat hiburan, tempat belanja termasuk lokasi pedagang kaki lima dan ditempat-tempat lain yang memungkinkan banyak orang berkumpul.

Rakor tersebut di hadiri Kapolres Manado, mewakili Dandim Manado, mewakili Danlanut, mewakiki Danlantamal, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Sekretaris Kota Manado, Asisten I, Pol PP, BPBD Kota Manado, dan Para Camat. (Mal)