Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) Se-Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di ruang Sidang Bupati. Senin (29/7/2019).
Acara Pelantikan Pengangkatan dan Pengambilan sumpah dan janji BPD yang dipimpin langsung Bupati Minut Vonny A. Panambuman didampingi para rohaniawan.
Sambutan Bupati Minut Fonny A. Panambunan, Sth menyampaikan, ini adalah pilihan masyarakat yang dipanggil dan dipilih harus setia serta berbuat bagi masyarakat Minahasa utara, bekerja dengan penuh kasih.
“DPD berfungsi mengawasi dana desa. Jaga desa dengan baik untuk kemajuan Minahasa utara. Bekerja terus pantang mundur,” ucap VAP.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Sebelumnya acara Pelantikan di awali laporan Kadis Dinsos dan PMD Boby Nayoan. Dijelaskan sebanyak 809 BPD yang dilantik dari 119 desa, ada 6 desa yang belum dilantik dan bermasalah, yaitu desa Watudambo 2 nanti pada tahun 2020, Kecamatan Airmadidi berjumlah 3 desa dilantik pada bulan September 2019, desa yang bermasalah Kecamatan Wori 2 desa, Kimabajo, Nain, Likupang Timur desa Winer.
Dihadiri jajaran Asisten, SKPD, Kabag para Camat Dan Hukum Tua. ( Ronny Rantung ).






