Bupati Sangihe Hadiri Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025

Tahuna -Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025  diselenggarakan oleh DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta Selasa (2/12/25).

Rapat kordinasi ini menjadi ajang konsolidasi nasional guna mempercepat proses legislasi RUU itu,  sebelum disahkan. Kegiatan ini diikuti oleh para bupati dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan kompas kebijakan menuju Indonesia-sentris yang adil dan berkelanjutan. “Regulasi ini sangatlah penting untuk menjawab ketimpangan pembangunan antar wilayah, khususnya di daerah kepulauan” tegas  Ketua DPD RI

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, saat itu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas tersebut. Forum ini sebagai momentum historis yang mempertemukan pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas kehidupan masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal”ujar Mahendra

Menurut Menko Yuzril Ihsa Mahendra kehadiran UU tentang Daerah Kepulauan akan memperkuat keadilan serta menghadirkan negara secara nyata hingga ke wilayah paling depan NKRI.

Rakornas ini akan menghasilkan kesepakatan bersama yang menegaskan pentingnya pembentukan UU Daerah Kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kontribusi daerah kepulauan kepada negara.

Seluruh pihak  yang hadir, menyatakan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat guna mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Dengan hadirnya Bupati Kepulauan Sangih pada rakornas, ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan dan mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan.(*)

Loading