Minahasa -Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. bertempat di rumah dinas Bupati Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano UtaraTondano, Senin (27/07/ 2020).
Tujuan Kunjungan Kerja (kungker) Anggota DPD-RI, Ir. Stefanus Ban Liow menyampaikan rencana kunjungannya ke sejumlah SKPD di Pemkab Minahasa untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Pengawasan Implementasi sejumlah undang-undang.
Stefanus Liow berharap agar Bupati Minahasa dapat memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Bupati ROR berharap nantinya pertemuan dan diskusi dengan para kepala SKPD terkait dapat memberikan masukan permasalahan dan usulan program atau kegiatan yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (Ronny)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








