Minahasa -Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. bertempat di rumah dinas Bupati Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano UtaraTondano, Senin (27/07/ 2020).
Tujuan Kunjungan Kerja (kungker) Anggota DPD-RI, Ir. Stefanus Ban Liow menyampaikan rencana kunjungannya ke sejumlah SKPD di Pemkab Minahasa untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Pengawasan Implementasi sejumlah undang-undang.
Stefanus Liow berharap agar Bupati Minahasa dapat memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Bupati ROR berharap nantinya pertemuan dan diskusi dengan para kepala SKPD terkait dapat memberikan masukan permasalahan dan usulan program atau kegiatan yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (Ronny)
- Kecamatan Paal Dua Utus Lima Kelurahan Ikut Lomba PKK Tingkat Kota, Camat Mantis Optimis Raih Predikat Terbaik
- Komisi IV DPRD Sulut Memberikan Warning Agar Pelaksanaan SPMB Berjalan Bersih Dan Transparan
- Kantah ATR/ BPN Morut Koordinasi Awal Dengan Dinas PUPR, Terkait Pembangunan Dan Sertipikasi 3 Juta Rumah






