oleh

Bupati Morut Jawab Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Morut-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda tunggal mendengarkan Jawaban Bupati Morut, atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Morut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Morut Tahun Anggaran (TA) 2023, di kantor DPRD Morut, Selasa (11/06/2024) sore.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, dan dihadiri Bupati Morut diwakili Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, sejumlah Anggota DPRD Morut, Pejabat Eselon II dan III dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Morut, dalam tanggapannya dibacakan secara tertulis Sekda Musda, menjelaskan, berkaitan dengan pandangan umum Fraksi Partai Golkar, yang menyoroti tentang pencapaian target PAD, dimana dari target Rp.198.931.000.747,00, yang terealisasi sebesar Rp.134.604.242.716,42 atau 67,67 persen. Hal itu dapat dijelaskan, bahwa Pemda Morut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morut, dalam menetapkan angka target PAD sebelumnya, di dasari pada Data Base potensi yang dimiliki. Namun pada tahap pelaksanaannya, Bapenda Morut menemukan beberapa kendala yang turut mempengaruhi optimalisasi pemungutan pajak daerah, sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target PAD. Adapun kendala yang dihadapi dapat diuraikan sebagai berikut :

Tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajaknya masih rendah, sehingga menyulitkan petugas pemungut pajak untuk melakukan penagihan, dimana banyak terdapat komplein yang timbul dari wajib pajak atas penetapan pajak terutang yang dilakukan oleh Bapenda. Hal ini di akui oleh Bapenda, karena belum maksimal melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, terkait dengan pemungutan 9 jenis pajak daerah berdasarkan Perda Nomor 09 tahun 2023, tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, untuk tanggapan Fraksi Nasdem, berkaitan dengan Belanja daerah dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.417.100.225.830,00 sampai akhir tahun anggaran, terealisasi sebesar Rp. 1.306.264.508.871,53 atau 92,18 persen penyerapannya tidak mencapai 100 persen. Adapun faktor yang menyebabkan hal itu, antara lain, karena pendapatan daerah sampai 31 Desember tidak tercapai 100 persen, sesuai target yang direncanakan pada APBD TA 2023. Perihal permasalahan air PDAM, saat ini Pemda Morut telah melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak terkait untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi selama ini.

Kemudian, untuk tanggapan Fraksi Kebangkitan Bangsa, soal belanja daerah untuk belanja modal dari target sebesar Rp. 267.160.777.374,00, yang terealisasi sebesar 231.988.131.589,27 atau 86,83 persen, bisa dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya ada beberapa item pekerjaan yang sampai akhir tahun anggaran belum selesai dilaksanakan, sehingga ini sangat mempengaruhi penyerapan belanja dimaksud. Namun telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan pihak Inspektorat. Kata dia, pelaksana pekerjaan akan tetap menyelesaikannya hingga batas waktu yang diberikan, di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai tanggapan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat, Pemda Morut kedepannya akan lebih berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, sebagai wujud transparansi dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, demi terwujudnya masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS) nantinya.

Untuk pandangan Fraksi Merah Putih, sekaitan dengan pajak air tanah. Saat ini Pemda Morut melalui Bapenda, baru selesai merampungkan kelengkapan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), sehingga tahun ini juga Bapenda memfokuskan pada kegiatan pendataan subjek dan objek pajak air tanah, sekaligus melakukan sosialiasasi langsung ke wajib pajak sebagai wajud edukasi terhadap kewajiban – kewajiban pajak yang ada.

“Pada prinsipnya semua masukan dan saran dari pihak DPRD Morut, tetap akan menjadi perhatian utama kami, dalam rangka memaksimalkan target- target penerimaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik kedepannya, ” tandasnya. (NAL)