Minut – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE, memimpin rapat koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se Minahasa Utara, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021).
Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Membangun Desa Bersama Jaksa sebagai program sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Rakor dan launching dihadiri Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti SH.MH, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H. Kuhu MA, para staf ahli bupati, para asisten, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati JG meminta para hukum tua taat dan patuh terhadap hukum.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
“Kenali hukum dan jauhi melanggar hukum,” kata bupati JG.
Ditambahkan Bupati JG, Soal pengelolaan dana desa (DD) tahun 2021. harus digunakan dengan baik dan benar, jangan ada penyimpangan.
“Jangan anda-anda para kumtua selewengkan dana desa, karena uang itu, bukan milik kalian para hukum tua,” Tegas Bupati JG. (*/T3)








