Minut-Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar yang akan dialami Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2026, dipastikan tidak akan mengganggu hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu ditegaskan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menanggapi keresahan para pegawai atas dampak pemotongan Rp269 triliun dalam Rancangan APBN 2026 yang berimbas ke seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Minut, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat,” ujar Joune Ganda, Senin (29/9/2025).
Baca:Strategi Joune Ganda Hadapi Pemotongan TKD Dengan Kekuatan Lokal
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Joune menekankan, pemangkasan TKD memang bagian dari kebijakan penghematan nasional namun ia pun mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya.
Bupati Joune Ganda memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. (T3/*)








