Bupati kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE.ME.
Tahuna – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan mengenai pelonggaran penggunaan masker oleh warga ketika di luar ruangan yang tidak terjadi kerumunan orang.
Hal ini disambut baik Bupati kepulauan Sangihe Bupati Jabes E Gaghana SE.ME.
“Kami menyambut baik penyampaian Pak Presiden Joko Widodo tentang kelonggaran penerapan protokol kesehatan, khususnya tidak masker saat berada di luar ruangan,” kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis (19/05/2022).
Menurut Bupati Jabes, kebijakan pemerintah pusat itu wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, apalagi sudah sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sangihe yang saat ini sudah tidak ada kasus Covid-19.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Sangihe sudah tidak ada, sehingga penggunaan masker di luar ruangan tidak diwajibkan lagi ” kata Bupati Jabes.
Namun Bupati Jabes tetap mengimbau masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap.
“Kami tetap mengimbau agar semua warga melakukan vaksinasi lengkap agar memiliki kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” Ujar Bupati Jabes. (Yoss)








