Minsel,- Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH secara resmi membuka Pelaksaaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, dan bimbingan teknis Online single Submission yang dilaksanakan pada, senin (14/11/2022).
Pelaksaan Sosialisasi perizinan dan Bimbingan teknis diawali dengan pelaporan kegiatan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Minsel Ronald Paath S.Pt. MSi.
Menurut Paath, kegiatan ini berhubungan dengan Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang melibatkan para stakeholder terutama dari kalangan pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri dengan kategori risiko menengah kebawah.
“Pemerintah Kabupaten melalui DPM PPTSP mengadakan acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.” Guna memberikan pemahaman berhubungan dengan kepada pelaku usaha,dengan menentukan frekuensi jenis usaha yang akan dilakukan oleh Instansi teknis,”Kata Paath.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donni Wongkar SH, dan dalam sambutan Wongkar sangat berharap kepada pelaku usaha Mikro Menengah untuk dapat mengetahui dan memahami bahkan bisa mengikuti aturan perijinan yang berlaku di kabupaten Minsel, provinsi maupun di Negara Indonesia.
Bahkan pelaku usaha harus mentaati aturan perijinan seperti pengurusan ijin, baik SPPL, UKL,UPL, Maupun Ijin Amdal, selain itu pelaku Usaha harus tahu aturan pembuangan limbah, karena itu sangat berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk usaha home industri kebersihan harus terjamin, dan setidaknya diharuskan memiliki Ini dari Balai POM.
Menurut Wongkar sesuai data ada sekitar 2000 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Minsel, saat ini ada 150 usaha yang mengikuti sosialisasi dan Bimtik Perijinan berbasis resiko,” 150 pelaku usaha micro ini, pasti akan menjadi sample bagi pelaku usaha kecil menengah untuk dapat meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Minsel.
Dengan semakin meningkatnya teknologi, maka pengurusan ijin berbasis Digital,maka pengurusan ijin bagi pelaku usaha harus melalui OSS dan mengantongi Ijin NIB.
” Untuk pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi implementasi berbasis resiko dan Bimtek perijinan harus ada peningkatan, dari yang biasa, menjadi luar biasa, sehingga peningkatan Ekonomi akan menjadi stabil dan ada peningkatan,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi ini.
Pelaku usaha dapat meningkat usaha Micro menengah, sehingga acara ini dapat menjadi forum jejaring bagi pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri dengan kategori risiko menengah sehingga dapat memberi manfaat bagi pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Mengakhiri sambutan Bupati, FDW sapaan akrab warga Minsel langsung mendekati pelaku usaha dan memberi salam sambil berdialog berhubungan dengan usaha.
Selain berdialog, Bupati pilihan pilihan warga Minsel ini langsung menyapa satu persatu pelaku usaha, dengan ramah serta memberi semangat sambil bersenda gurau dengan pelaku usaha.
Narasumber pada acara ini diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Minsel Roy Sumangkut didampingi Kabid Verri, Mewakili Dinas Kesehatan Minsel Kabid sumber Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya kesehatan Dinkes Minsel Styven Umboh AM KL.
Acara ini dihadiri oleh Kadis DPM PPTSP Ronald Paath SPt. M.Si, Kadis LH Roi Y.A Sumangkut, Sekertaris DPM PPTSP Jhonly Sumapouw SE, Kabid Dalwas Sertje Febrina Rumondor SH.MH,Kabid Perjinan Hesty Pandey S.Sos, Kabid Pengembangan. Promosi dan kerjasama Adhesy Ulaan ST.(Onal)
![]()









