Minsel-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dirangkaikan dengan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para Pengusaha, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Senin (03/07/2023).
Acara yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ini dihadiri anggota DPRD Minsel, pengurus Dekranasda, pimpinan perusahaan serta sejumlah pelaku usaha terkemuka di Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati FDW dalam sambutannya menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini dengan sepenuh hati. Menurutnya, NIB bukan hanya memberikan kepastian izin usaha, tetapi juga memiliki potensi untuk mendorong usaha mereka ke level yang lebih tinggi.
“Dengan NIB, pelaku usaha memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan potensi usahanya dan bahkan dapat mengajukan bantuan modal kepada perbankan,” kata Bupati FDW.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Hadir mendampingi Bupati FDW,Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Minsel, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Minsel beserta jajarannya. (Onai_M)






