Dr Christiany Eugenia Paruntu,SE
Minsel – Untuk memutuskan mata rantai Penyebaran virus covid 19, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya untuk memperketat setiap pos di tiap-tiap pintu masuk yang ada di kabupaten Minahasa Selatan. Oleh karena itu para perangkat desa dan kelurahan perlu memperketat penjagaan Pos masuk-keluar di tiap desa.
Hal itu di tegaskan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu,SE (CEP) saat di temui di rumah Dinas Bupati, Kamis (14/05/2020).
Ditegaskan Bupati CEP,para Pejabat dan ASN Pemkab Minsel jangan lagi keluar masuk di wilayah Minsel,ini untuk menjaga jangan sampai terjangkit virus Corona.
“Pejabat dan ASN pemkab Minsel, jangan ada lagi keluar masuk Minsel, dan jika kedapatan maka akan di berikan sangsi yang sangat berat,” tegas Bupati CEP.
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
Dikatakan Bupati CEP, dengan adanya 1 (satu) pasien postif Corona di Minahasa Selatan, di mintakan masyarakat tidak panik, dan pasien yang sudah terkontak dengan warga lainnya akan di lakukan Rapid tes sesuai protokol kesehatan.
“Supaya virus ini tidak menyebar ke orang lain, dan jika ada yang merasa pernah kontak dengan pasien tersebut,kiranya dapat melaporkan ke Satgas Covid-19 atau lakukan pemeriksaan di rumah sakit.” Ujar Bupati CEP.
Bupati CEP mengajak para Tokoh Agama serta masyarakat untuk sama-sama berdoa dan berpuasa serta mentaati anjuran pemerintah dalam menerapkan social Distancing (jaga jarak).
“Tetap jaga jarak dan berdoa, cuci tangan dan pakai masker dan jangan melakukan perjalanan ke daerah lain apalagi daerah yang sudah terpapar virus corona, dan semoga virus ini cepat berlalu,” tutup Bupati CEP. (QQ)






