MINSEL – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) bersama Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johanna Tumbuan mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020, Rabu (23/09/2020) melalui video conference.

Bupati CEP mengatakan, pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

- Seluruh Fraksi Sepakat Menerima Penjelasan Gubernur Pada Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Dan Penyelenggaraan Perizinan Usaha
- Kontingen LPPD Kota Tomohon Tiba di Manokwari, Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
- Minta Akses Jalan Dibuka Karyawan PT Futai Lakukan Aksi Di Depan Kantor Lurah Tanjung Merah
Bupati CEP juga berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan inipun diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta Camat dan Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan. (Adve)






