Mitra – Bukti nyata di hasilkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rajawali Tolombukan kecamatan Pasan, lewat penyertaan Modal yang diberikan, mampu dibalas dengan memberikan 20 Juta pendapatan asli desa (PAD).
Hukum Tua Tolombukan Delvy Lumbu mengatakan, penyerahan PAD dari Bumdes lewat hasil Pertashop yang di miliki dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Desa.
” Apresiasi tentunya ke pengurus Bumdes yang mampu mengelola dan menghasilkan PAD bagi desa,” ungkap Lumbu.
Lumbu bahkan mengatakan, sebelumnya PAD Desa Tolombukan ditahun 2020, sebelum ada pertashop yang dikelola bumdes hanya ada di sekitaran lima juta rupiah.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
” Optimis kedepannya PAD akan semakin naik dan tahun ini hasilnya langsung dibagikan ke empat Jaga yang ada untuk menopang pembangunan, operasionla BPD dan operasional laInnya di Desa,” pungkas Lumbu. (*)








