Mitra – Bukti nyata di hasilkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rajawali Tolombukan kecamatan Pasan, lewat penyertaan Modal yang diberikan, mampu dibalas dengan memberikan 20 Juta pendapatan asli desa (PAD).
Hukum Tua Tolombukan Delvy Lumbu mengatakan, penyerahan PAD dari Bumdes lewat hasil Pertashop yang di miliki dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Desa.
” Apresiasi tentunya ke pengurus Bumdes yang mampu mengelola dan menghasilkan PAD bagi desa,” ungkap Lumbu.
Lumbu bahkan mengatakan, sebelumnya PAD Desa Tolombukan ditahun 2020, sebelum ada pertashop yang dikelola bumdes hanya ada di sekitaran lima juta rupiah.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
” Optimis kedepannya PAD akan semakin naik dan tahun ini hasilnya langsung dibagikan ke empat Jaga yang ada untuk menopang pembangunan, operasionla BPD dan operasional laInnya di Desa,” pungkas Lumbu. (*)








