Pelaku
Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AR alias Adit (22) warga Kelurahan Ternate Tanjung Kecamatan Singkil. Pasalnya, ia telah membuat keributan di Jalan Arie Lasut Dua Kecamatan Singkil, Rabu (25/12) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan cara berteriak teriak.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Aipda Karimudin ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Alhasil yang bersangkutan dapat diamankan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk diberi pembinaan.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut, “yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diberikan pembinaan, serta sudah membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” Pungkasnya. (Dwi)
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus







