Manado – Seorang pemuda berinisial JCT alias Johan (22) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan I Kecamatan Tuminting, terpaksa harus diamankan Tim Reskrim Polsek Tuminting. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang nelayan ini telah membuat keributan dengan cara berteriak teriak diseputaran rumahnya. Minggu (3/3) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Reskrim Polsek Tuminting menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk berteriak teriak diseputaran rumahnya dan sudah meresahkan masyarakat.
Bedasarkan informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Tuminting mendatangi lokasi yang dimaksud. Alhasil pelaku dapat diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Rio Gumara S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “pemuda tersebut sudah diamankan dan selanjutnya akan diberikan pembinaan,” pungkasnya. (Dwi)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








