Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado
Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku yakni BL alias Bryan (19) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus di salah satu warung yang berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (24/12) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang.
Bedasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil diringkus disalah satu warung yang tak jauh dari rumahnya, sementara barang bukti sajam milik pelaku ditemukan di sofa rumah. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan





