Manado -Seorang lelaki berinisial PT alias Julio (19) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan II Kecamatan Wanea, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacarnya yakni VT (15) warga Kecamatan Suluun Kabupaten Minahasa Selatan. Ia diringkus oleh Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, di salah satu kedai kopi yang berada di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil, Selasa (24/8) sekitar 20.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/8) sekitar 15.00 Wita, di tempat kost korban yang berada di Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget. Dimana, saat itu pelaku hendak meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk membuka akun media sosial (medsos) milik pelaku di handphonenya korban.
Namun, korban tidak mau memberikan handphone miliknya untuk dipakai pelaku, hingga keduanya terlibat adu mulut. Nah, pelaku yang emosi langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban hingga berulang kali. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam serta mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara teman teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, kemudian mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Mapan Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di salah satu kedai kopi yang berada di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (Dwi)