Manado – Seorang lelaki berinsial JR alias Ongen (24) warga Kelurahan Manibang Kecamatan Malalayang, diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang diketahui pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang tepatnya di Kompleks Terminal Malalayang. Minggu (17/2) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan menggunakan sajam jenis parang sambil berteriak teriak.
Tanpa menunggu lama, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini bergerak menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan penyisiran diseputaran kompleks Terminal Malalayang. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang membuat keributan bersama dua buah sajam jenis parang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup








