Manado – Kerja keras Tim Opsnal Polresta Manado akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaa terhadap korban perempuan bernama Sintia Natalia Tigau (34), Warga Kelurahan Malayang satu Lingkungan X, Kecamatan Malalayang. Pelakunya yakni lelaki berinisial EK alia Elfrado (23), Warga Kelurahan Paslaten Satu, Kota Tomohon.
Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Senin (14/02) sekitar pukul 21.00 wita di kost-kostan yang berada di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanae.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari Senin (14/02) sekitar pukul 02.30 Wita korban dan pelaku sedang merayakan hari kasih sayang (valentine day) di cafe El Place Kecamatan Wenang. Entah ada permasalahan apa anatar mereka, keduanya terjadi adu mulut.
Emosi pelaku yang tak bisa tertahankan, tanpa berpikir panjang pelaku yang diketahui seorang mahasiswa ini langsungn mendorong Korban dan meremas leher Korban sehingga meninggalkan luka memar di bagian leher Korban.
Usai menganiayaa korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tak terima dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, melaporkan hal tersebut itu ke pihak yang berwajib.
Mendengar adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado di bawah pimpin Katim Aiptu Jemmi Mokodompit, lagung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tetang identitas pelaku. Mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea. Tidak mau buruannya lolos, Tim kemudian langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung diamankan untuk di proses lebih panjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.” Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit reskrim.” Ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi. (Dwi)