Manado – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami OL (17). IRT ini dianiaya oleh suaminya sendiri yakni MM alias Max (28). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil, tepatnya di rumah keduanya. Sabtu (16/2) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku terlibat adu mulut. Kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Usai menganiaya istrinya, korban keluar dari rumah dan berteriak teriak.
Setelah itu istri korban keluar rumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya ke pemerintah setempat. Mendapat informasi, anggota Polsek Singkil langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus tak jauh dari rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk damai dan saat ini pelaku sudah dipulangkan,” pungkasnya. (Dwi)
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan






