Manado – Seorang lelaki berinisial RP alias Rian (27) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang, terpaksa harus diamankan Tim Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Sabtu (9/5) sekitar 01.25 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membuat keributan sambil membawa sajam jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini tanpa menunggu lama, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diamankan bersama dua buah sajam jenis samurai. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih






