Minut-BKAD Minahasa Utara mulai menggerakkan tahapan strategis penyusunan APBD 2026 dengan mengumpulkan seluruh perangkat daerah dalam sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, sekaligus melakukan asistensi dan verifikasi RKA agar seluruh dokumen anggaran tahun depan tersusun lebih akurat dan terukur.
Langkah ini menandai dimulainya proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat, sekaligus memastikan setiap OPD berada pada koridor yang sama dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya.
Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait arah kebijakan dan pedoman teknis penyusunan APBD 2026 sesuai regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri.
“Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam proses penyusunan APBD 2026. Kami memastikan setiap perangkat daerah menyusun RKA sesuai ketentuan, sinkron dengan prioritas pembangunan daerah, serta memperhatikan efisiensi dan transparansi,” ujar Carla.
Dalam kegiatan ini, tim BKAD melakukan asistensi dan verifikasi langsung terhadap dokumen RKA guna memastikan kesesuaian rencana kerja, pagu indikatif, dan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Minahasa Utara 2026.
Proses asistensi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan dokumen RKA sebelum memasuki tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Kegiatan yang digelar di [lokasi kegiatan] ini dihadiri para kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), serta perencana dari seluruh OPD.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, mewakili Bupati, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya sinergi perangkat daerah dalam penyusunan APBD.
“Setiap program dan kegiatan harus mendukung prioritas pembangunan daerah dan visi-misi Bupati. Penyusunan anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi fokus pemerintahan JG-KWL dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik berjalan optimal, termasuk melalui digitalisasi seperti SIPD.
Narasumber dari BPKP Perwakilan Sulut, melalui Korwas Bidang P3APIP Robit Durori, menyampaikan materi mengenai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, prinsip penyusunan APBD, serta aspek teknis lainnya.
Hadir mendampingi Sekda pada pembukaan kegiatan, Asisten Administrasi Umum Jossy Kawengian dan Inspektur Stephen Tuwaidan. Para kepala OPD, sekretaris, dan fungsional perencana tampak mengikuti kegiatan yang masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan. (T3/*)












