MINSEL – Dalam agenda resmi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang
- Bicara di International Conference On Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf Lindungi Aset Umat
- Serahkan Lebih 1000 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat utama kantor bupati Minahasa Selatan bersama instansi terkait
Upaya nyata pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Minsel adalah upaya nyata Pemkab dalam perlindungan ketenagakerjaan di lingkup Pemkab Minsel.

Setelah itu acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (Adve)








