Bawaslu Minut Ke Jakarta,Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Cabup Minut Shintia Rumumpe

Minut-Lanjutan proses laporan terkait aduan warga soal dugaan ijazah palsu milik Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang masuk ke kotak Tanggapan Masyarakat di KPU Minut Selasa 8/9/2020, masih terus berlanjut.

Setelah dari Kantor KPU dan Bawaslu Minut, Yohan Noldy Awuy membawa bukti-bukti tersebut ke KPU dan Bawaslu Sulut, 9/9/2020.

Menurut Awuy hal ini dilakukannya atas dasar keterpanggilan dirinya sebagai masyarakat yang mau berkerjasama dengan pihak-pihak terkait, agar Minahasa Utara mendapatkan peminpin daerah yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku pada tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati.

“Saya mewakili kerinduan masyarakat Minut agar supaya daerah ini dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas, jujur dan cinta rakyat”, ungkapnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan verifikasi berkas para calon, termasuk isu terkait keaslian ijazah bakal calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR). Dalam menyikapi masalah ini, pihak Bawaslu Minahasa Utara sudah berada di Jakarta untuk melakukan verifikasi.

Seperti yang sudah beritakan redaksisulut.com sebelumnya, SGR dalam pendaftaran di KPU Minut memasukan ijazah SMA Pelita Tiga nomor 3 Pulogadung Jakarta Timur yang dilegalisir Dinas Pendidikan Jakarta Timur tanggal 4 September 2020. Hal ini mematahkan jawaban pihak Komisioner KPU Minut Darul Halim yang menyatakan bahwa SGR dalam pendaftaran 6 September, memasukan copian ijazah yang dilegalisir sekolah.

Disamping itu telah ditemukan juga foto Surat Keterangan nomor: 078/SMA/PT.3/C.2/IX/2020 yang menyatakan bahwa Shintia Rumumpe telah menunjukan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dari pihak sekolah.

SK sekolah pada tanggal 26 September 2020. Surat tersebut mencabut surat keterangan sebelumnya nomor: 118/SMA/PT.3/C.2/IX/2019 dimana, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Ahmad Aru Patria menyebutkan bahwa nama Shintia Gelly Rumumpe tidak ditemukan dalam daftar buku induk siswa maka pihak sekolah meragukan keabsahan foto copy STTB yang dimiliki SGR.

Melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail ketika dikonfirmasi redaksisulut.com, Kamis (10/9/2020) terkait hasil verifikasi berkas mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Tahapan verifikasinya masih jalan. Kami masih mengecek semua berkas-berkas para calon,” singkat Rahman Ismail.

Hingga saat ini pihak Kepala Sekolah SMA Pelita Tiga Nomor 3 Ahmad Aru Patria saat dikonfirmasi terkait kebenaran Surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah, belum memberikan jawaban. (T3)

Loading