Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado
Manado – Seorang remaja berinisial ZK alias Zul (13) warga disalah satu Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, siswa SMP ini kedapatan oleh Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih di Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Air Mancur Mall. Sabtu (27/7) siang kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado sedang melakukan pengamanan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Manado di Kawasan Mega Mas. Tiba tiba mendapat informasi dari masyatakat, Dimana ada sekelompok anak muda yang sedang nongkrong didepan Air Mancur Mall, dan salah seorang diantaranya sedang membawa sajam.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan sekelompok anak muda tersebut. Dan saat dilakukan pemeriksaan badan, ternyata benar salah seorang menyimpan sajam tersebut dipinggangnya.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Selanjutnya remaja tersebut bersama barang bukti sajam jenis pisau besi putih miliknya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)






