Ilustrasi
Manado – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial AH (42) warga disalah satu Kecamatan Tombulu, menyambangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Disana, dirinya melaporkan anak gadisnya sebut saja Melati (15), dibawa kabur oleh lelaki sering dipanggil Pian (20-an), warga Kelurahan Sario, Kecamatan Sario. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, sekitar 21.00 Wita, Sabtu (27/04) lalu.
Dari informasi yang dirangkum, awalnya terlapor datang ke rumah IRT ini. Disana, terlapor menjemput korban dan berpamitan kepada pelapor untuk menjengguk salah satu istri temannya yang sedang melahirkan. Karena sebelumnya sudah mengenal terlapor, IRT ini pun mengijinkan anaknya untuk pergi.
Satu jam kemudian, terlapor menelefon ibu korban dan mengatakan anaknya sudah pulang ke rumah. IRT ini menunggu di rumahnya. Namun, hingga larut malam anak kesayangannya itu tidak kunjung pulang ke rumah. Bahkan setelah dihubungi nomor telefon anaknya sudah tidak bisa. Merasa keberatan dengan terlapor yang sebelumnya membawa anaknya, IRT itu melaporkannya ke pihak berwajib.
- Sekwan Niklas Silangen Berkomitmen Terhadap Penguatan Akuntabilitas, Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut
- Gubernur Yulius Ajak Masyarakat dan Wisatawan Dunia Hadiri TIFF 2026 di Tomohon
- Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat dan Wisatawan Dunia Hadiri TIFF 2026 di Tomohon
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommi Oroh, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Oroh. (Dwi)








