Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Dengan demikian, Nirina Zubir, beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah di ikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang hari ini sudah bisa menyelesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado








