Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Dengan demikian, Nirina Zubir, beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah di ikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang hari ini sudah bisa menyelesaikan semuanya,” ujar Menteri AHY. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






