Sulut – Dalam mengantisipasi peneyebaran virus Corona, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Instruksi bagi sekolah SMA/MA/SMK/SMTK dan SLB se Sulut sejak 16-30 Maret 2020 di liburkan.
“Sesuai Instruksi Gubernur Sulawesi Utara, pak Olly Dondokambey SE, dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 atau Virus Corona, semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi diliburkan mulai Senin (16/03/2020) hingga akhir bulan Maret,” ujar Kadis Pendidikan Sulut dr Liesje G L Punuh M.Kes.Minggu (15/03/2020).
Sedangkan untuk pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
“Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar”yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.”Jelasnya.
- PLN UP3 Manado Gelar Program “PLN Goes to School”, Edukasi Siswa tentang Bahaya Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
- Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Sulut, Gubernur Yulius Minta Warga Pesisir Tetap Wasapada
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
Dalam surat intruksi ini juga di tujukan kepada kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan kepada orang tua murid dan masyarakat. (*/JM)






