Mitra – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalait Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menutup dua akses jalan masuk desa.
Hal ini dimaksudkan agar aktifitas masyarakat yang keluar dan masuk desa dapat terkontrol secara maksimal melalui pos penyekatan yang berada dipintu utama masuk desa.
Dengan ditutupnya dua pintu masuk Desa Kalait Satu, maka aktifitas masyarakat yang keluar-masuk desa dapat terkontrol dengan baik lewat pos penyekatan yang ada dipintu masuk desa,”ungkap Hukum Tua Desa Kalait Satu Jan M Tulang, Selasa (03/08/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat Desa Kalait Satu untuk tidak merusak portal yang telah dibuat.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kalait Satu, agar jangan ada yang coba-coba merusak portal yang telah dibuat ini. Karena ini dibuat demi kenyamanan dan keamanan kita bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini,”tukas Hukum Tua, yang akrab disapa Meydi ini.
Menurutnya, Pemerintah Desa Kalait Satu tetap komitmen untuk menjalankan semua aturan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memerangi wabah Covid-19.
Terlihat sejumlah masyarakat ambil bagian dalam pembuatan portal. (*/T3)






