Mitra – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalait Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menutup dua akses jalan masuk desa.
Hal ini dimaksudkan agar aktifitas masyarakat yang keluar dan masuk desa dapat terkontrol secara maksimal melalui pos penyekatan yang berada dipintu utama masuk desa.
Dengan ditutupnya dua pintu masuk Desa Kalait Satu, maka aktifitas masyarakat yang keluar-masuk desa dapat terkontrol dengan baik lewat pos penyekatan yang ada dipintu masuk desa,”ungkap Hukum Tua Desa Kalait Satu Jan M Tulang, Selasa (03/08/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat Desa Kalait Satu untuk tidak merusak portal yang telah dibuat.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kalait Satu, agar jangan ada yang coba-coba merusak portal yang telah dibuat ini. Karena ini dibuat demi kenyamanan dan keamanan kita bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini,”tukas Hukum Tua, yang akrab disapa Meydi ini.
Menurutnya, Pemerintah Desa Kalait Satu tetap komitmen untuk menjalankan semua aturan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memerangi wabah Covid-19.
Terlihat sejumlah masyarakat ambil bagian dalam pembuatan portal. (*/T3)






