Manado – Seorang lelaki berinisial GJ alias Glendy (19) warga Kabupaten Bolaang Mongondow yang berdomisili di Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang mahasiswa ini telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama, Yessy Saikat warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan II Kecamatan Sario. Ia diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang, disalah satu rumah yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Rabu (4/12) siang tadi.
Menurut informasi yanv dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang menerima laporan dari korban. Dimana, saat itu korban sedang asik duduk bersama teman temannya serta pelaku, disalah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, sambil korban menemani teman temannya yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian pelaku yang sudah terpengaruh miras, mendekati korban dan tiba tiba langsung main kasar dengan cara menganiaya korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Ipda M Pasaribu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus disalah satu rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)






