Tomohon – Peristiwa penganiayaan terjadi terhadap perempuan di kota Tomohon,Selasa (19/11/2019) pukul 01.00 wita di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya depan Kost Hana.
Aksi kekerasan dan penganiayaan menimpah gadis cantik GL (18) warga yang tinggal di Kecamatan Tondano Selatan.
Kekerasan tersebut dilakukan RG alias Rifky (20) yang tercatat sebagai mahasiswa Teologi UKI Tomohon,tersangka merupakan warga di Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Menurut Katua tim URC Totosik Bripka Yanny Watung bahwa, dari hasil interogasi terhadap tersangka, dimana pelaku marah terhadap korban yang tak mau diantar pulang ke Tondano.
Karena emosi pelaku menarik korban dan menganiaya dibagian wajah hingga berdarah, ungkap Watung. (*/Oma)






