Manado – Biadab, mungkin itu kata yang pantas disematkan oleh lelaki berinisial YP alias Anis (40an) warga Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini telah mencabuli keponakannya yakni gadis berinisial K (15) warga disalah satu Kecamatan Wori Kabupaten Minut. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Sabtu (20/6) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban baru saja selesai mandi dan hendak pergi ke kamar untuk berganti pakaian. Tiba tiba pelaku masuk kedalam kamar korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
Awalnya korban sempat berontak, namun pelaku terus memeluk erat korban. Bahkan karena korban terus berontak, pelaku kemudian memukul korban dengan kepalan tangan. Karena sudah merasa takut, akhirnya korban merelakan keperawanannya direnggut oleh sang paman.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Nah,,, orang tua yang geram dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Wori langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, setelah melakukan pencarian selama dua hari, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, saat dikonfirmasi di ruangannya Selasa (23/6) tadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






