Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah bersama para kepala perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pencapaian target kinerja daerah sesuai perubahan anggaran tahun 2025. (Red)
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini






