Pemkab dan DPRD Sangihe Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Tahuna-Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar DPRD kabupaten Sangihe, dihadiri Bupati Michael Thungari SE, MM dan Wakil bupati Tendris Bulahari, resmi menetapkan Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah,  pada kamis (10/7/25).

Bupati  Thungari pada awal  sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan perhatian serius dari DPRD dalam proses pembahasan Ranperda.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dimana saudara-saudara telah mencurahkan kemampuan serta perhatian yang sangat serius dalam setiap proses pembahasan,” ujar Bupati.

Menurut Thungari, diskusi dan tukar pikiran antara eksekutif dan legislatif  yang melahirkan kesamaan persepsi selama pembahasan, menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya.

“Saran dan usul yang berkembang akan menjadi suatu konteks yang utuh dan terintegrasi sehingga menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang mengedepankan logika rasional dalam menyatukan berbagai pendapat untuk menemukan titik temu,” ungkap Thungari

Bupati Thungari juga terus  mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja melalui inovasi dan penguatan kapabilitas, khususnya dalam tata kelola keuangan.

“Saya minta perhatian untuk setiap  pimpinan perangkat daerah untuk terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan berinovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, “tegas Thungari

Bupati juga  mengajak  semua perangkat daerah  untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sangihe. “Mari kita berikan yang terbaik guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya,” pungkas Thungari. (Yoss)

Loading