Tahuna-Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar DPRD kabupaten Sangihe, dihadiri Bupati Michael Thungari SE, MM dan Wakil bupati Tendris Bulahari, resmi menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah, pada kamis (10/7/25).
Bupati Thungari pada awal sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama dan perhatian serius dari DPRD dalam proses pembahasan Ranperda.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dimana saudara-saudara telah mencurahkan kemampuan serta perhatian yang sangat serius dalam setiap proses pembahasan,” ujar Bupati.
Menurut Thungari, diskusi dan tukar pikiran antara eksekutif dan legislatif yang melahirkan kesamaan persepsi selama pembahasan, menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya.
“Saran dan usul yang berkembang akan menjadi suatu konteks yang utuh dan terintegrasi sehingga menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang mengedepankan logika rasional dalam menyatukan berbagai pendapat untuk menemukan titik temu,” ungkap Thungari
Bupati Thungari juga terus mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja melalui inovasi dan penguatan kapabilitas, khususnya dalam tata kelola keuangan.
“Saya minta perhatian untuk setiap pimpinan perangkat daerah untuk terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan berinovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, “tegas Thungari
Bupati juga mengajak semua perangkat daerah untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sangihe. “Mari kita berikan yang terbaik guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya,” pungkas Thungari. (Yoss)














