Manado – Selama tiga hari 27-30 Oktober 2019 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kebijakan penyusunan pengelolaan keuangan daerah berbasis zona integritas, reformasi birokrasi dan tata cara penyusunan Peraturan Daerah(Perda), di Hotel Mercure Tateli, Minahasa.

Kegiatan Bimtek tersebut merupakan bentuk bekerjasama DPRD Manado dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey menegaskan seluruh anggota DPRD Manado wajib mengikuti Bimtek karena kegiatan itu merupakan program wajib yang diselenggarakan Dewan Kota Manado, apalagi sebagaian besar anggota DPRD Manado Periode 2019-2024 adalah wajah baru.

“Ini sangat penting bagi kami mengikuti bimtek ini, apalagi bagi yang masih anggota dewan baru, seperti saya ini,”tukasnya.

Lanjut politisi PDIP itu, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota legislatif dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Manado.
“Sangat penting, untuk mengetahui tugas fungsi legislasi serta pengawasan penganggaran yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.(*/AH)






