Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Sekretaris Daerah Denny Kaawoan SE M.Si, menerima Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di lantai 4 kantor Bupati, Kamis (07/02).
Tim Audit BPK RI ini terdiri dari Rivey Jasin (Ketua Tim), Ruspita Dewi (pengendali teknis), Ishak B oway (anggota), Emeraldi Putra Petrus (anggota) dan Gina Eka Jati (anggota). Mereka akan berada di Pemkab Minsel selama 35 hari ke depan dengan agenda pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2018.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutan menyampaikan komitmen kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action, dan meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah koorperatif dan proaktif dalam memberikan data serta keterangan yang diperlukan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim tersebut.
“Kita tentu harus membenahi dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan dalam pemeriksaan. Supaya dalam pemeriksaan nanti LHP nya tetap bagus dan Minahasa Selatan tetap mempertahankan WTP,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
- Ketua Umum TIFF Levita Supit Jadi Pembicara di ASEAN Business Summit Forum 2026, Promosikan TIFF di Hadapan Delegasi 30 Negara
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung

Bupati Tetty Paruntu mengingatkan agar seluruh Kepala SKPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung, jangan sampai sewaktu-waktu akan dimintai keterangannya oleh tim BPK.
“Dan untuk kelancaran selama proses pemeriksaan BPK, seluruh Kepala Perangkat daerah diingatkan untuk tetap berada di kantor,dan tidak boleh keluar daerah,” tegas Bupati Tetty Paruntu.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Kiki Liando)








