Sitaro- Pemerintah Kampung Lamanggo, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Kampung Lamanggo.
BLT tersebut di serahkan langsung oleh Kapitalau Edwin Tatemba kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk Triwulan II.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp.300.000,” Jelas Tatemba.
Dirinya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
“Kami menghimbau kepada bapak dan ibu penerima BLT, agar bisa memenfaatkan bantuan ini, dengan se efisien mungkin untuk bisa mencukupi kebutuhan dalam keluarga, ”Ujar Tatemba. (herka)








