Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si,bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa, dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Bertempat Ruang Sidang Dewan, Senin (08/09/2025).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy, MM, bersama Wakil Ketua I, Putri Pontororing, SE, MM, serta Wakil Ketua II, Adrie Kamasi, SH, MH, dan dihadiri seluruh anggota DPRD.
Hadir juga dalam rapat paripurna ini, Sekda Minahasa Dr. Lynda D Wantania, Kapolres Minahasa AKBP. Steven Simbar,Komdan Kodim 1302 Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso dan jajaran OPD Minahasa.
Dalam rapat, Bupati Robby Dondokambey secara resmi menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah daerah, sehingga perencanaan dan pelaksanaannya harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Baca:Pemkab Minahasa Permuda Pembuatan Dokumen Kependudukan Lewat Kegiatan JEBOL Berbasis Digital
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab bersama dalam membangun Tanah Minahasa yang kita cintai,” ujar Bupati Robby.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan strategis daerah. Beberapa fokus utama yang disampaikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta pengembangan potensi pariwisata dan budaya lokal.
“Saya yakin dengan kerja sama erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mengelola anggaran ini secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat Minahasa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap tahapan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 agar berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“DPRD bersama pemerintah daerah akan menelaah secara detail dokumen yang telah diserahkan. Harapan kami, perubahan anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Minahasa,” ungkap Longkutoy.
Dengan bergulirnya pembahasan perubahan KUA-PPAS ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Minahasa dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*Ronny).








