Terkait Tuntutan KKMTT, RDP Lintas Komisi DPRD Morut Hasilkan 5 Poin Kesimpulan

Morut-Lintas Komisi DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti Surat dari Kerukunan Keluarga Mori Tongku Towatu (KKMTT) Morut/ VII/ 2025 tanggal 30 Juli 2025, sehubungan Petisi Hasil Musyawarah Luar Biasa Lembaga-Lembaga Adat Tongku Towatu yang disampaikan saat aksi Demonstrasi sebelumnya, diruang Komisi I DPRD Morut, Senin (08/09/2025) pagi.

RDP Lintas Komisi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Morut, Holiliana Tumimomor, dihadiri Wakapolres Morut, Kompol Anton, Anggota DPRD, IM Arief Ibrahim SH MKn, Usman Ukas SE, Arman Purnama Marunduh, Nur Islam Hidayat, Edwin Purnawan Tampake SH MH MKN, Kapolsek Petasia, Iptu Meidika, Kabag Adpum, Kasubag Hukum, Kades Bimor Jaya, Kades Keuno, Kades Mohoni, Kades Peboa, Ketua BPD, General Manager (GM) PT Genba Multi Mineral (GMM), Hendrik, Wakil Direktur Utama PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM), Fransiskus Santoso, Sekretaris KKMTT, Pengurus Ormas Adat, Pengurus Lembaga Adat, serta undangan terkait lainnya.

Meskipun dalam RDP tersebut, sempat terjadi kritikan pedas kepada dua perusahaan, baik PT GMM maupun PT TPM, namun akhirnya ditemukan solusi terbaik bagi penyelesaian tuntutan KKMT. Hasil RDP tersebut, menyimpulkan 5 keputusan rapat :

Baca:Morut Kembali Kirim Tiga Mahasiswa Kuliah di Negeri China,Bupati Delis : Ini Komitmen Kami Wujudkan SCS Jilid 2

1.Menindaklanjuti 6 poin Petisi tuntutan Lembaga Adat Tongku Towatu hasil musyawarah luar biasa, maka pihak Perusahaan berkomitmen dan akan terus mengawal persoalan Epi Berry cs, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar proses hukum bisa berjalan cepat, serta pelaku akan di proses se adil – adilnya berdasarkan hukum dan undang – undang yang berlaku.
2.Terkait permintaan Lembaga Adat untuk memberhentikan Epi Berry cs, sebagai karyawan PT TPM. Hal tersebut sudah dilakukan pihak Perusahaan disertai surat pernyataan pemberhentian, serta tidak akan mempekerjakan oknum- oknum tersebut.
3.Permasalahan Epi Berry cs sudah dalam pemeriksaan di Polres Morut, dan di upayakan dalam minggu ini akan memasuki pemeriksaan tahap II.
4.PT GMM dan PT TPM akan memprioritaskan Tenaga Kerja (TK) Lokal, dan akan bekerja sama dengan Desa sekitar untuk data TK Lokal, serta akan mengusulkan Humas Desa untuk bekerja di Perusahaan. Kehadiran Perusahaan akan berupaya untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan akan terus berkordinasi ke Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan, dan Kabupaten.
5.Terkait dampak permasalahan yang muncul atas tindakan Epi Berry cs yang telah terjadi beberapa waktu lalu, maka pihak Perusahaan akan berkoordinasi ke pihak korban dan Desa, untuk dilakukan identifikasi sehubungan dengan upaya santunan dan tali asih ke pihak korban.

“Harapan kami, apa yang disepakati dalam RDP ini bisa ditindaklanjuti dengan baik, oleh PT GMM dan PT TPM,” tukas Holiliana. (NAL)

Loading